Minggu, 15 April 2012

MODUL

Program Kreativitas Mahasiswa – Penelitian
FENOMENA BAHASA WALIKAN SEBAGAI WUJUD BUDAYA PADA
MASYARAKAT SUMBEREJO, SEMIN, GUNUNGKIDUL
Peneliti :
Ira Dwijayani
Resneri Daulay
Ivan Nugraha Hussein
Pembimbing :
Tri Rina Budiwati S.S, M.Hum
Sastra Inggris
Universitas Ahmad Dahlan
Yogyakarta
PKM – P
Dengan Dana Dikti 2012

1.    Pengertian
Bahasa WalikanSumberejo adalah bahasa yang digunakan oleh sebagian masyarakat di desa Sumberejopada tahun 1970-andengan menggunakan rumus aksara Jawa. Asal usul dari Bahasa Walikan ini tidak diketahui siapa pencetusnya dan darimana asalnya. Bahasa ini berkembang di daerah sekitar Sumberejo, Semin, Gunungkidul.Masyarakat mengenal Bahasa Walikan dengan mengotak-atik rumus dari Bahasa Walikan tersebut. Dan, ada pula masyarakat yang mengenal Bahasa Walikan dengan cara diajari oleh saudara atau temannya. Bahasa ini digunakan sebagian besar oleh masyarakat Sumberejopadamasakanak-kanak yang sedang beranjak dewasa, berdasarkan hasil penelitian(60% berumur 11-15 tahun saat mengenal Bahasa Walikan).Pada masaini anak-anak merasakan sebuah ketertarikan dan rasa keingintahuan yang tinggi terhadap sesuatu yang baru. Seperti halnya rasa keingintahuan dan ketertarikan mereka terhadap Bahasa Walikan pada saat itu sangat besar. Sehingga, bahasa pada tahun 1970an cukup heboh berkembang pada masyarakat Sumberejoyang berusia sebaya.

2.     Rumus
Ada beberapa cara yang dilakukan oleh masyarakat Sumberejo dalam mengetahuiBahasa Walikan baik yang mendapat pengajaran atau mengotak-atik sendiri. Ada tiga macam cara untuk mengetahui Bahasa Walikan yaitu denganmenghafal rumus aksara Jawa, menghafal rumus alfabet, dan menghafal perkata. Di bawah ini penjelasan tentang rumus Bahasa Walikan
A.    Rumus Aksara Jawa
Mengetahui dan mempelajari Bahasa Walikan dengan rumus aksara Jawa adalah menggunakan aksara Jawa sebagai patokan. Aksara Jawa ini merupakan patokan rumus dalam Bahasa Walikan.
Pada aksara Jawa, baris ke 1 sama dengan baris ke 4. Baris pertama kolom pertama sama dengan baris ke empat kolom terakhir. Kemudian, baris pertama kolom ke 1 sama dengan baris ke 4 kolom kedua dari belakang, dst.
Dan hasilnya adalah:
HA      =          NGA
NA      =          THA
CA       =          BA
RA       =          GA
KA       =          MA    
Pada baris ke 2 sama dengan baris ke 3. Baris pertama kolom ke 2 sama dengan baris ke 3 kolom terakhir. Kemudian, baris pertama kolom ke 2 sama dengan baris ke 3 kolom kedua dari belakang, dst.
Hasil dari rumusnya adalah:
DA      =          NYA
TA       =          YA      
SA       =          JA
WA     =          DA
LA       =          PA
Ket: huruf konsonan berubah sesuai dengan rumus tapi huruf vokal tidak berubah.

A.    Rumus Huruf Alphabet
Penghafalan rumus dengan huruf alphabet adalah salah satu cara yang digunakan oleh masyarakat. Cara inijuga dapat menjadi cara yang bagus bagi orang yang ingin mengetahui Bahasa Walikantetapi tidak mempunyai dasar pengetahuan aksara Jawa.
HA      NA      CA       RA       KA
DA      TA       SA       WA     LA      
PA       DHA   JA        YA       NYA
MA     GA      BA       THA    NGA

Bariske1samadenganbariske4. Baris pertama kolom pertama sama dengan baris ke empat kolom terakhir. Kemudian, baris pertama kolom ke 1 sama dengan baris ke 4 kolom kedua dari belakang, dst.
HA      =          NGA
NA      =          THA
CA       =          BA
RA       =          GA
KA       =          MA
Pada bariske2samadenganbariske3. Baris pertama kolom ke 2 sama dengan baris ke 3 kolom terakhir. Kemudian, baris pertama kolom ke 2 sama dengan baris ke 3 kolom kedua dari belakang, dst.
DA      =          NYA
TA       =          YA      
SA       =          JA
WA     =          DA
LA       =          PA

Ket: huruf konsonan berubah sesuai dengan rumus tapi huruf vokal tidak berubah.

B.            Hafalan per kata
Hafalan per kata menjadi cara penghafalan Bahasa Walikan tanpa menggunakan rumus aksara Jawa dan alphabet. Namun, terdapat kelemahan dari cara menghafal Bahasa Walikan per kata,kelemahannya adalah masyarakat yang menghafal perkata akan lebih mengalami kesulitan. Ingatan mereka tidak akan sekuat dengan ingatan masyarakat yang menggunakan rumus aksara Jawa dan alphabet. Karena penghafal Bahasa Walikan dengan alphabet dan aksara Jawa mempunyai patokan yang dapat diingat dengan mudah. Sedangkan penghafal perkata tidak mempunyai dasar rumus atau patokan. Kelebihannya adalah, penghafalan per kata merupakan teknik penghafalan yang cepat tanpa menghafal rumus. Berikut ini contoh Bahasa Walikan yang dalam mempelajarinya menggunakan cara menghafal per kata.
Contoh kata yang memakai Bahasa Indonesia.
No
BAHASA INDONESIA
BAHASA JAWA
BAHASA WALIKAN
1
Aku
Aku
Amu
2
Cewek
Cewek
Bedhem
3
Nangis
Nangis
Thahid
4
Bapak
Bapak
Calam
5
Putih
Putih
Putih
6
Anak
Anak
Atham
7
Sepuluh
Sepuluh
Jelupung
8
Kamu
kowe
Mode
9
Tidur
turu
Yugu
10
Makan
Mangan
Kawah
11
Tidak
ora
Oga
12
Beli
tuku
Yumu
13
Merah
abang
Acah
14
Dua
loro
Pogo

1.     Contoh dalam Kalimat dan Percakapan

A.    Contoh dalam kalimat.

-         Amu agel dah lajag(Aku arep nyang pasar).
-         Yidhup ipu kahathath jemo ruthuhminyup (Tiwul iku panganan seko gunungkidul).
-         Wekiy oga nyupiy jeyath oga nyotath (Dhemit ora dulit setan ora doyan).
B.     Contoh dalam percakapan.

-         Ahmad : Dudhuth jedhu lam, calam jithyeth ? (Nyuwun sewu pak, bapak sinten ? / Permisi, Bapak siapa ya ? )

-         Pak Dahlan : Amu Dahlan pem, modhe jolo ? (Aku Dahlan lek, kowe sopo ? / Saya Dahlan nak, kamu siapa ? )

-         Ahmad : Thaki mupo Ahmad lam, okang mupo nyujuth Mage lam. Lam Dahlan luthnyi ? (Nami kulo Ahmad pak, omah kulo dusun Kare pak. Pak Dahlan pundi ? / Nama saya Saya Ahmad pak, rumah saya di dusun kare pak. Pak Dahlan rumahnya dimana ? )

-         Pak Dahlan : Okangmu nyujuth Magcopo. (Omahku dusun Karbolo. / Rumah saya di dusun karbolo.)

2.     Pengalaman Menarik
Pengalaman menarik menjadi sebuah suatu pengalaman yang tak terlupakan bagi masyarakat sekitar Sumberejo berkaitan tetang Bahasa Walikan.Dibawah ini terdapat beberapa pengalaman menarik terkait dengan Bahasa Walikan yang dialami oleh beberapa warga Sumberejo, gunungkidul.

1.     Nama                         : Kamtowahono
Alamat                       : Tengaran
Pengalaman              :Ada orang pacarandibicarakandenganmenggunakanBahasaWalikandandiledekin.


2.     Nama                         : Tentrem
Alamat                       : Bendungan
Pengalaman: MembicarakandenganwanitatentangBahasaWalikan

3.     Nama                         : Widodo
Alamat                       : Bendungan
Pengalaman              :PernahberbicaraBahasaWalikandenganniatmengejekternyata orang  tersebutmengertiBahasaWalikan.

4.     Nama                         : Mardiono
Alamat                       : Kare
Pengalaman: Sangatindah. Ketikaberbicarasesuatu yang rahasia orang laintidaktahuartinya. Dipasarada yang memakaiBahasaWalikandannarasumbermendengaryakinbahwa orang ituadalah orang sekitarnyadanditanyaternyatabenarrumahmerekaberdekatan di kampung.

5.     Nama                         : Sipar
Alamat                       : Bendungan
Pengalaman              :   Di blok M (jakarta) adatukangbaso yang memanggildenganmenggunakanBahasaWalikan, setelahditelusuriternyatadiaadalahteman lama sayadanberasaldariSumberejojuga. ”

6.     Nama                         : Suparno S.H,
Alamat                       : Pakel
Pengalaman            :   Orang lain yang tidaktahubahasaini, akantermangumelihatsayadantemansayabicaramemakaibahasaini. “


7.     Nama                         : Mujiono,
Alamat                       : Kare
Pengalaman           : Saatmembicarakan orang lain, saatmenggodagadis-gadis yang gadis-gadisitutidakbisadantidakmengertibahasaini.

8.     Nama                         : Dra. Marzumami,
Alamat                       : Bendungan
Pengalaman              : “ Dalamperjalananpulangdarimengajar, didalam bus, adaduasiswa SMA yang membicarakansayamenggunakanBahasaWalikan, lalusetelahsayamauturun, sayadatangikeduaanakitudanbilang “ kakligwim ... “ danmereka pun tersipumalu. ”

9.     Nama                         : Suwarsih
Alamat           : Kare
Pengalaman              : UntukmenyatakanhutanguangmenggunakanBahasaWalikan agar tidakdiketahuioranglain, yaitu “uyahudin”

10.                        Nama                         : Gemi
Alamat                       : Kare
Pengalaman              : Ketikamembicarakansesuaturahasiadenganteman, makamenggunakanBahasaWalikan agar oranglain yang mendengarnamuntidakmengertibahasainitidakpaham.

11.                        Nama                         : Sumarno
Alamat                       : Kare
Pengalaman            : Waktumenggosipinoranglain di bismenggunakanBahasaWalikan agar oranglaintidaklmengertibahasatersebut.

12.                        Nama                         : Suyatmin
Alamat                       : Karbolo
Pengalaman            : SeringngomongdenganBahasaWalikan  agar oranglainbingung.

13.                        Nama                         : Suwardi
Alamat                       : Bendungan
Pengalaman            : Waktuberada di metromini Jakarta mengobroldenganBahasaWalikansehinggaoranglainherankaraatidakmengertiartinya.

14.                        Nama                         : Sunarti
Alamat                       : Pakel
Pengalaman     : Marahin orang denganBahasaWalikansampaipuaskarena orang tersebuttidakmengerti.


3.     Cara Pelestarian Bahasa Walikan
Sekarang ini, tidak banyak orang yang tertarik pada Bahasa Walikan. Sehingga, kami berinisiatif memberikan beberapa cara untuk meningkatkan minat masyarakat terhadap Bahasa Walikan ini, khususnya  untuk masyarakat sekitar Sumberejo, umumnya untuk masyarakat luas yang tertarik pada Bahasa Walikan ini. Salah satu cara untuk meningkatkan minat terhadap Bahasa Walikan adalah dengan cara mengadakan lomba atau kompetisi yang bersifat menarik diadakan agar masyarakat lebih antusias terhadap Bahasa Walikan karena selain terdapat hadiah yang menarik, dengan adanya kompetisi atau lomba juga bisa membuat generasi sekarang ini merasakan hebohnya Bahasa Walikan seperti yang dirasakan generasi tahun 1970-an.Sedangkan untuk bentuk lombanya bisa berupa lomba pidato Bahasa Walikan, atau lomba menyanyi menggunakan Bahasa Walikan, dll.

Selain dengan cara mengadakan lomba-lomba seperti lomba pidato dan menyanyi, cara melestarikan bahasa Walikan ini adalah dengan memasukan bahasa Walikan ke silabus atau kurikulum dalam mata pelajaran bahasa Jawa di sekolah. Cara ini untuk melestarikan bahasa Walikan dikalangan pelajar yang mendapatkan mata pelajaran tentang bahasa jawa. Disamping itu,  memasukan bahasa Walikan kedalam kurikulum juga termasuk sebagai upaya pemertahanan wujud budaya lokal sebagaimana yang tercantum dalam UUD 1945 pasal 32 Ayat (1) yang menyatakan bahwa “Negara memajukan Kebudayaan Nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan  menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya”.

Kamis, 29 Maret 2012

PENDIDIKAN SEBAGAI AJANG KOMERSIALISASI DI INDONESIA



Menurut Yani (2011: par 2) “Jumlah anak putus sekolah dan berpendidikan rendah di Indonesia masih tinggi. Dari Februari 2006 hingga Agustus 2007, tercatat penduduk yang berpendidikan SD dan tidak tamat SD meningkat dari 17,57% menjadi 18,52%. Bahkan, pada tahun 2009 lalu diperkirakan sekitar 12 juta anak Indonesia putus sekolah.” Barbagai macam masalah telah melatar-belakangi kasus ini. Dan dapat dipastikan bahwa hampir 100% penyebabnya adalah uang. Orangtua yang tidak sanggup membiayai sekolah anaknya, atau anak yang diwajibkan untuk membantu orangtua karena penghasilan orangtua tidak mencukupi, dsb. Inikah hasil usaha pemerintah untuk pendidikan? Jumlah dari anak putus sekolah semakin meningkat. Kalau penerus bangsa banyak yang tidak melanjutkan pendidikan apakah negara kita dapat bertahan dalam persaingan dunia, dan sangat diragukan dapat menggenggam kekuasaan di dalam dunia. Apakah penerus bangsa akan membawa negara menjadi “abdi dalem” negara lain? yang bersembunyi di ketiak negara adikuasa dan tak berdaya melawan apapun. Apakah ini  kesalahan para penerus bangsa? Atau kesalahan metode negara pemerintahan dalam membimbing para penerus bangsa?
Padahal, berdasarkan Anggaran Pendidikan Dalam APBN (2009: 3-4) “Dalam UU Nomor 20/2003 tentang sistem pendidikan nasional disebutkan bahwa setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu. Bahkan warga negara yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, dan/atau sosial berhak memperoleh pendidikan khusus. Demikian pula warga negara di daerah terpencil atau terbelakang serta masyarakat adat yang terpencil berhak memperoleh pendidikan layanan khusus. Untuk mengejar ketertinggalan dunia pendidikan, baik dari segi mutu dan alokasi anggaran pendidikan dibandingkan dengan negara lain, UUD 1945 mengamanatkan bahwa dana pendidikan selain gaji pendidik dan biaya pendidikan kedinasan dialokasikan minimal 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada sektor pendidikan dan minimal 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah”. Sudah jelas tertera bahwa semua rakyat Indonesia berhak mendapatkan pendidikan, namun kenapa masih ada yang tidak melanjutkan pendidikannya? Dimanakah letak keadilan itu berada? Dana yang disiapkan untuk pendidikan pun cukup banyak. Apa yang sebenarnya terjadi dalam sistem pemerintahan ini, kenapa mereka tidak mendapatkan haknya? Kepada siapa mereka harus menuntut? Pertanyaan-pertanyaan diatas merupakan pertanyaan yang tidak mudah untuk dijawab. Diperlukan identifikasi kepada seluruh perangkat pelaku metode pendidikan agar pertanyaan-pertanyaan tersebut mendapat jawabannya.
identifikasi pertama yang mengejutkan datang dari pihak pelaku pengembangan pendidikan. “Hasil survei PERC dari tahun 2008 menyebutkan Indonesia mencetak nilai 9,07 dari angka 10 sebagai negara paling korup 2010.” (Yani, 2011: 4). Ternyata sebuah aksi korupsi telah berjelajah menggerogoti nasib para pelajar Indonesia. Dengan ego para penguasa, mereka mengedepankan kepentingan pribadi untuk mencapai kebahagiaan pribadi walaupun dengan merampas hak oranglain. Apakah tak terbayangkan oleh mereka betapa hancurnya masa depan Indonesia tanpa penerus bangsa yang tidak mengenyam pendidikan? Ini merupakan sebuah titik terang untuk para penerus bangsa kepada siapa mereka menuntut.
Di sisi lain muncul identifikasi dari biaya tinggi yang telah dipatokkan oleh masing-masing sekolah. Hal ini semakin menghambat para penerus bangsa untuk mendapatkan pendidikan. Jadi, tidak hanya korupsi yang dilakukan oleh pelaku pengembangan pendidikan namun juga biaya yang tinggi dari masing-masing sekolah.. Dana APBN tergolong cukup besar sebagai peningkatan kualitas dan kuantitas pelajar dan mahasiswa jika digunakan sebaik-baiknya. Namun, kenyataannya, pendidikan masih mahal. Biaya pendidikan mulai dari TK hingga ke perguruan tinggi bisa mencapai Rp.100.000.000 lebih. Ini akan menjadi beban bagi warga yang mempunyai pendapat kurang mencukupi. Biaya yang mahal ini merupakan masalah dalam pendidikan ataukah salah satu jenis korupsi dalam pendidikan? Pendidikan memang mahal, namun bukankah sudah menjadi hak setiap warga untuk memperoleh pendidikan? Kemudian, yang menjadi permasalahan adalah, apakah yang menjadi inti dari mahalnya pendidikan. Kesalahan terjadi pada jumlah dana yang kurang atau kecurangan dalam sistem pengelolaan dana untuk pendidikan tersebut.
Setelah itu, identifikasi dari kurikulum di sekolah dan universitas. Di sinilah muncul masalah dalam materi kependidikan. Kurikulum yang seharusnya menjadi pegangan para penerus bangsa malah berbalik menjadi suatu senjata yang membingungkan dan siap mengggoyahkan sistem pembelajaran. Kurikulum yang sering diganti menghambat perangkat pendidikan dalam mencapai kualitas yang lebih baik. Siswa dan murid harus beradabtasi dengan kurikulum yang telah diganti sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan. Namun kebijakan seperti apakah itu? Murid-murid kebingungan mencari buku dengan edisi terbaru. Mereka tidak lagi bisa mendapatkan buku dengan harga murah seperti edisi yang lama, atau meminjam buku pada kakak kelas. Bisa dibayangkan betapa susahnya para murid yang berasal dari keluarga yang tidak mampu untuk menyesuaikan kurikulum ini. Mereka harus mengeluarkan biaya yang lebih. Sedangkan para mahasiswa yang mempunyai nilai yang kurang baik juga merasakan kesusahan. Kurikulum yang baru menghapus mata kuliah tersebut, dan ini akan memberatkan mereka untuk memperbaiki nilai mereka. Cara ini kurang baik dalam memperbaiki kualitas pendidikan di Indonesia.
Setelah nasib terombang ambing oleh kebijakan kurikulum, apakah kehadiran guru dapat membantu dalam menyelesaikan masalah ini. Sangat disesalkan, 60% guru di Indonesia adalah layak mengajar, sedangkan yang lainnya dipertanyakan. Hal ini mengiris hati para rakyat yang selalu mendengar minimal APBN 20% untuk pendidikan, namun ternyata tidak terealisisasi dengan baik. Semakin tinggi gelar kemungkinan mendapat gaji yang tinggi semakin besar. Keputusan ini membuat mereka buta akan hal itu. Mereka berlomba-lomba mendapatkan gelar yang tinggi tanpa tujuan menambah pengetahuan. Bahkan, para guru membeli gelar hanya untuk mendapatkan kenaikan gaji. Mereka hanya dengan menyetor Rp.10.000.000- Rp.25.000.000 dapat memesan gelar S1, S2, atau S3. Betapa mudahnya hal ini, sehingga banyak calon guru atau guru yang tergiur dengan cara curang ini. Calon guru atau guru yang berminat dalam usaha peningkatan gaji dengan kecurangan ini tidak sedikit pelakunya, sekitar 5.000 orang. Apakah bagi mereka kekayaan ilmu tidak berarti apa-apa, hingga sampai hati mereka mengajar dengan cara yang kotor. Sehingga tidak diragukan lagi mengapa banyak guru yang tidak layak untuk mengajar. Selain cara mendapatkan gelar yang kotor, beberapa guru mengadakan bisnis dengan penerbit dalam memperjual-belikan buku sebagai panduan di kelas. Betapa mirisnya kenyataan bahwa guru bekerjasama dengan penerbit untuk memperjual-belikan buku-buku tersebut. Tanpa pertimbangan buku tersebut berkualitas atau tidak, yang penting mereka mendapat komisi dari bisnis tersebut. Dan, para murid menggunakan buku tersebut sebagai panduan di kelas, agar para guru mendapat komisi. Selanjutnya, apakah hasil dari kecurangan tersebut menghasilkan sebuah pencapaian yang luhur untuk pendidikan. Guru yang seharusnya menjadi pedoman bagi para murid malah melakukan sebuah komersialisasi pendidikan.
Pernyataan diatas adalah realitas dari kondisi sebagian guru di Indonesia. Selanjutnya bagaimana keadaan murid dengan dana APBN 20% dari pemerintah? Banyak kejadian yang miris untuk didengar rakyat Indonesia, beberapa murid untuk mencapai sekolahnya harus berenang, karena sekolah dan rumah mereka terpisah oleh sungai. Di tempat lain, beberapa murid juga belajar di sekolah tanpa atap, sehingga mereka tidak nyaman dalam belajar. Dimanakah dana APBN itu berada? Mengapa disaat para penerus bangsa mempunyai semangat yang besar dalam belajar namun terkendala oleh berbagai masalah? Apakah usaha mereka sebanding dengan kualitas dan fasilitas pendidikan yang diberikan? Namun, kenyataannya sangat pahit (Yani, 2011: 5) menyatakan “Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK Perwakilan Jakarta menemukan indikasi penyimpangan dan kerugian negara senilai Rp 5,7 miliar dalam pengelolaan dana BOS, BOP, dan block grant di enam SMPN dan satu SD di Jakarta pada 2009, pada 2007 BPK juga menemukan penyelewengan dana BOS yang lebih parah. Data BPK menyebutkan, terjadi penyimpangan pada 2.054 sekolah dari 3.237 sampel sekolah yang diperiksa dengan nilai penyimpangan lebih kurang Rp 28,1 miliar.” Dana yang seharusnya untuk meningkatkan pendidikan di Indonesia malah terjadi penyelewengan, ini merupakan suatu hal yang memalukan.
Pendidikan merupakan salah satu bidang yang selalu disebut-sebut saat kampanye. Segala macam bentuk janji terlontarkan untuk menjamin kualitas pendidikan. Namun, dalam hal ini pendidikan hanya sebuah komoditas untuk menarik rakyat untuk mendukung partai tersebut, dengan realitas jauh dari kata “puas”. Seakan-akan, pendidikan menjadi sebuah ajang komersialisasi dengan mempertaruhkan nasib para penerus bangsa.
Selanjutnya, bagaimanakah cara untuk memperbaiki kerusakan sistem dalam bidang pendidikan ini? Perbaikan tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja, seluruh perangkat dalam bidang pendidikan yaitu penerus bangsa, keluarga atau orangtua yang dapat menentukan apakah anak-anak mereka mendapat izin untuk memperoleh pendidikan atau tidak serta dari pihak pengelola yakni perangkat guru beserta pihak pemerintah yang melaksanakan program pendidikan. Mereka harus sadar akan pentingnya kualitas pendidikan. Agar, masa depan Indonesia mencapai kesejahteraan. Setelah itu, perbaikan dalam pedoman pendidikan yakni kurikulum juga sangat penting. Jadi kesatuan perangkat yang mempunyai kesadaran mendasar terhadap pentingnya pendidikan beserta kurikulum yang stabil akan menciptakan kualitas pendidikan yang mendekati sempurna.
Perlu ditanamkan kepada para murid dan mahasiswa bahwa nasib bangsa di kemudian hari adalah milik mereka. Apa jadinya negara kita kedepan akan menjadi tanggungjawab mereka, jadi mereka harus berusaha menjadi yang terbaik demi negara tercinta. Semangat yang besar harus dibarengi dengan dukungan oleh keluarga dan orangtua. Sekuat apapun semangat murid dan mahasiswa akan menjadi tidak berarti di saat orangtua dan keluarga mereka tidak memberi izin untuk memperoleh pendidikan. Jadi, hendaknya para orangtua dan keluarga siap material dan spiritual untuk mencapai pendidikan bagi anak dan saudara mereka. Tidak hanya memikirkan di kehidupan sekarang, namun di kehidupan anak cucu mereka yang akan datang. Perbaikan kualitas guru juga sangat diperlukan. Dibutuhkan seleksi yang ketat agar para guru yang mendapat gelar dengan cara curang tidak dapat memalsukan identitasnya. Karena, kualitas guru yang rendah akan sangat mempengaruhi hasil kegiatan belajar mengajar di kelas. Setelah itu, diperlukan perhatian terhadap kurikulum sebagai dasar kependidikan. Pemerintah dapat mengganti kurikulum agar mencapai kesempurnaan sistem, namun intesitas pergantian kurikulum hendaknya dikurangi, karena kurikulum baru akan menimbulkan banyak adaptasi yang cukup sulit bagi mahasiswa dan murid. Oleh karena itu, diperlukan kesadaran dan kerjasama dari tiap masing-masing pihak agak tujuan Undang-undang dapat terealisasi dengan baik.

Sekretariat Negara Republik Indonesia. ”Anggaran Pendidikan Dalam APBN”. http://www.setneg.go.id/index.php?option=com_content&task=view&id=3723&Itemid=29. (08 Juni 2009) Par: 3-4
Yani, Muchammad. “Wajah Buruk Pendidikan Indonesia” http://hankam.kompasiana.com/2011/11/19/wajah-buruk-pendidikan-indonesia/. (19 November 2011) Par: 2, 4, 5